Program kerja dari
setiap instansi maupun lembaga selalu mengacu dan berorienatasi pada
pencapaian Visi dan Misinya. Dalam hal
ini Kantor Urusan
Agama Kecamatan Katikutana sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan
sebagian tugas Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota di bidang Urusan Agama Islam merumuskan Visi dan Misi sebagai berikut:
VISI:
Terwujudnya Masyarakat
Kecamatan Katikutana Yang Agamis, Rukun, Harmonis Dan Dinamis Yang Di Landasi Dengan Akhlakul Karimah, Baik Dalam Hubungan Intern Dan
Antar Umat Beragama.
MISI:
- Mengoptimalkan internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat Kecamatan Katikutana.
- Meningkatkan Pelayanan Prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat di bidang Nikah, Rujuk, Pembinaan Kemasjidan, Zawa Ibsos , Bimbingan Keluarga Sakinah Dan Haji berbasis manajemen perkantoran modern.
- Mengefektifkan koordinasi dengan tokoh/pemuka Agama dalam meningkatkan pembinaan masyarakat di wilayah Kecamatan Katikutana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar